Kasus warga terkena sambaran petir kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kupang. Rabu (29/11/2023), Jordhy Tallo (12), siswa kelas V sekolah dasar yang juga warga RT 19/RW 10, Dusun IV, Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT terkena sambaran petir sekitar pukul 14.15 wita.
Kebakaran melanda kediaman Ronalias Tefa di dusun IV Kukak, Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT akhir pekan lalu. Saat rumahnya terbakar, Ronalias Tefa dan istrinya Sarlin Tefa-Adu sedang tidak berada di rumah.
Para siswa sekolah dasar di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang memiliki keinginan yang kuat memperoleh informasi terkait masalah narkoba.Para siswa pun minta polisi turun ke sekolah-sekolah melakukan sosialisasi bahaya narkoba sejak dini.
Anggota Polsek Sulamu, Polres Kupang menangkap FM (48), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Kamis (30/3/2023) malam. Ia ditangkap setelah sepekan karenqaa diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Honda CRF nomor polisi DH 2945 WK milik Dinas Kehutanan Provinisi NTT di Desa Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
BP (18), siswi SMA asal Kelurahan Sulamu, Kecamatan Suamu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat kabur ke Kalimantan menemui teman lelaki yang baru dikenalnya lewat jejaring media sosial lithmatch.
Alfred Polin (37), warga RT 01 RW 01 Dusun I Desa Pantulan Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tak bernyawa diduga terjatuh dari tebing batu tempat korban duduk saat memancing ikan pada hari Senin (21/2/2023) malam.
Warga Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT resah dengan isu penculikan anak. Saat ini ada isu negatif yang beredar di facebook dan whatsapp soal penculikan anak yang banyak tersebar di media sosial dan membuat keresahan di kalangan masyarakat termasuk di Desa Pantulan.
Kapolsek Sulamu, Ipda Deflorintus M. Wee, SH bertemu warga masyarakat Jumat (20/1/2023) di pondok kopi sementara milik warga Musa Fanggidae di tepian kali/sungai Bipolo, Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Pencurian ternak dengan sistem bantai di tempat kembali terjadi di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT. Kali ini pencurian terjadi di dalam pekarangan/kompleks tanah milik Meky Leko, di depan SMP Negeri 2 Sulamu, Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang pada Rabu (23/11/2022) subuh pukul 02.00 wita.
Kasus pencurian terjadi di perumahan dinas SD GMIT Sulamu, Kabupaten Kupang, Kamis (18/8/2022) tengah malam. Pencuri mengambil uang dana BOS yang disimpan dalam lemari kayu di salah satu rumah dinas di Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.